"Lalu saudara dapatkan laporannya darimana?," tanya Hakim.
JPU pun menjawab bahwa pihaknya mendapatkan informasi itu dari tim JPU yang mencoba mendatangi Dito Mahendra.
Diketahui bahwa sidang kali ini masih beragendakan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Dito Mahendra selaku saksi korban.
Dito Mahendra dijadwalkan hari ini untuk dimintai keterangan, setelah sebelumnya tiga kali absen dari persidangan.
Berdasarkan informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yang disampaikan kepada Majelis Hakim.
(TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Tuding Jaksa Bohong Dito Berobat di Malaysia: Punya Bukti,