News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indra Bekti dan Kesehatannya

Bukan karena Nyinyiran Netizen, Ini Alasan Aldilla Jelita Tutup Donasi Biaya Perawatan Indra Bekti

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Indra Bekti, Aldilla Jelita (kiri) dan Riri (kanan), manajemen Indra Bekti saat ditemui di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Herman mengatakan bahwa Indra Bekti sendiri terdaftar di JKN. Maka presenter kelahiran 1977 itu bisa menggunakan BPJS.

"Secara prinsip, dari Mas Indra Bekti memang mempunyai hak sebagai peserta JKN, apalagi statusnya aktif, sehingga punya hak untuk bisa memakai JKN," jelas Herman.

"Kedua, kasus penyakitnya (pecah pembuluh darah di otak) itu juga jaminan dari JKN. Tinggal nanti ada mekanisme secara prosedur," tambahnya.

Namun untuk bisa menggunakan BPJS, Indra Bekti harus dirawat di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Sebenarnya bisa, tinggal nanti dirujuk ke fasilitas kesehatan rumah sakit lain yang memang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan lanjutan," tutur Herman.

"Jadi secara prinsipnya bisa. Tapi kembali lagi, pihak keluarga yg memutuskan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini