TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta dan rekam jejak Revaldo yang kembali terjerat narkoba.
Revaldo kembali ditangkap karena narkoba pada Rabu (11/1/2023) di kediamannya.
Sebelumnya, Revaldo pernah terjerat narkoba, yakni pada tahun 2006 dan 2010.
Selain itu, Revaldo juga sempat ditahan karena kasus pemukulan pada 2004.
Kini, Revaldo masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Tak Hanya Sabu-sabu dan Ganja, Polisi Juga Temukan Pil Ekstasi di TKP Penangkapan Revaldo
1. Pernah tersandung narkoba pada 2006
Revaldo rupanya tak hanya sekali terjerat narkoba.
Sebelumnya, Revaldo pernah diamankan oleh polisi pada 10 April 2006.
Dikutip dari Kompas.com, ia diketahui kedapatan memiliki sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan lima pil ekstasi.
Hakim kemudian memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta pada 30 Agustus.
Hal ini lantaran Revaldo terbukti memiliki sabu.
Revaldo kemudian dibebaskan pada 7 September 2007 lantaran berperilaku baik selama berada di dalam sel tahanan.
2. Kembali ditangkap pada 2010
Tak sampai di situ, Revaldo kembali ditangkap polisi pada 21 Juli 2010 atas kasus narkoba.