News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keponakan Hotman Paris di Mojokerto Laporkan Kasus KDRT yang Dilakukan Suaminya ke Polda Jatim

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Hutapea dan putra bungsunya, Fritz Hutapea. Dessy Puspita Sari, keponakan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengalami tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dessy Puspita Sari, keponakan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengalami tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya di Mojokerto.

Fritz Hutapea, anak dari Hotman Paris membenarkan kabar tersebut.

Ia mengatakan bahwa sepupunya sudah membuat laporan ke Polres Mojokerto Kota.

"Iya benar (ada KDRT) ini bukan kejadian pertama kali ya," ucap Fritz Hutapea saat dihubungi awak media, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Sidang Cerai Disatukan, Pihak Venna Melinda Menduga Ferry Irawan Ingin Kesampingkan Kasus KDRT

"Penganiayaannya sudah beberapa kali, sampai memberanikan diri untuk laporkan polisi karena sudah tidak bisa menahan lagi," lanjut Fritz.

Laporan tersebut sudah dilayangkan sejak 12 Januari 2023, dengan nomor LP/B/08/I/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Fritz juga menyampaikan kekecewaan keluarga besarnya atas aksi KDRT yang dilakukan pelaku kepada korban, sebab kepercayaan keluarga besarnya sudah dikhianati atas aksi kekerasan tersebut.

"Keluarga kecewa karena sejak awal baik, korban merantau ke Mojokerto untuk menjalani rumah tangga bahagia, namun faktanya malah terjadi hal seperti ini dan berulang hingga berujung pada laporan polisi," imbuhnya.

Fritz menyampaikan jika saat ini pelaku penganiayaan berinisial HAW yang juga seorang pengusaha sepatu ternama di Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Fritz yang juga seorang advokat menyoroti kekerasan terhadap perempuan terutama dalam rumah tangga menjadi bagian yang penting untuk dijadikan atensi dalam proses hukum.

Baca juga: Pihak Ferry Irawan Tegas Tak Lakukan Tindak Pidana KDRT ke Venna Melinda: Kapan Kami Mengakui?

"Di Indonesia memang adanya stigma dari tekanan sosial terhadap perceraian, karena merasa malu menghadapi orang sekitar yang masih kaku cara pikirnya. Apalagi mereka biasanya komen tanpa ada pengertian terhadap apa yang dirasakan para korban ini," terangnya.

"Hal tersebut hanya bisa berubah kalau ada dukungan langsung kepada para korban dan para instansi untuk memberikan pelajaran kepada publik tentang hak-hak para korban KDRT, dan apabila akhirnya para korban ini memberanikan diri untuk maju lapor," lanjut Fritz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini