Kombes M Syahduddi menjelaskan, awalnya penyelidik mencoba memanggil Ajudan Pribadi untuk dimintai keterangan, tapi tak hadir.
Dari hasil gelar perkara, penyelidik kemudian menaikkan kasus ini ke penyidikan.
Namun, Ajudan Pribadi tak juga hadir setelah dua kali dilakukan pemanggilan.
Akhirnya, penyidik menjemput Ajudan Pribadi yang saat itu sedang mengendarai mobil di Kota Makassar.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fauzi Nur Alamsyah) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana) (TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)
Berita lain terkait Ajudan Pribadi Teribat Penipuan