News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Terseret Kasus Robot Trading ATG, Gus Miftah: Berlebihan dan Mencoreng Nama Baik Saya

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gus Miftah - Terseret dalam kasus robot trading ATG, Gus Miftah nilai berlebihan hingga coreng nama baiknya.

TRIBUNNEWS.COM - Pendakwah Gus Miftah ikut terseret dalam kasus robot trading ATG, nilai berlebihan hingga coreng nama baiknya.

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum korban robot trading ATG, Zainul Aruifin sempat menyinggung nama Gus Miftah dalam kasus tersebut.

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (17/4/2023), Gus Miftah menilai pernyataan kuasa hukum korban robot trading ATG tersebut berlebihan hingga mencoreng nama baiknya.

"Apa yang hari ini terjadi sudah sangat berlebihan dan ini sudah sangat mencoreng nama baik saya," ucap Gus Miftah.

Atas hal tersebut Gus Miftah mengaku tidak nyaman.

"Karena hari ini saja jadi tidak nyaman," sambungnya.

Baca juga: Populer Seleb: Profil Aktor Hud Filbert - Gus Miftah Keberatan Uang Blangkon Rp900 Juta Diminta Lagi

Bahkan buntut dari kasus tersebut ada beberpaa perusahaan yang berniat membatalkan kerja sama dengan Gus Miftah.

"Bahkan ada beberapa perusahaan yang punya kerja sama dengan saya ada yang megancam membatalkan kerja sama dengan saya," terangnya.

Alasan pembatalan tersebut lantaran pihak perusahaan khawatir jika Gus Miftah benar-benar menerima aliran dana dari kasus tersebut.

"Mereka mau membatalkan kerjasamanya dengan saya karena khawatir kalau saya benar-benar menerima aliran dana itu, ketakutan kan itu," bebernya.

Gus Miftah mengaku mengalami kerugian baik secara material maupun immateriil.

Gus Miftah terseret dalam kasus robot trading ATG, nilai berlebihan hingga mencoreng nama baiknya.

Baca juga: Pengacara Korban Trading ATG Minta Maaf Usai Tuding Gus Miftah Terseret Kasus TPPU

"Dan ini baik secara materi dan immateriil sangat-sangat merugikan," tegasnya.

Lantas Gus Miftah membeberkan kronologi namanya bisa terseret dalam kasus tersebut.

Gus Miftah menceritakan keterkaitannya dalam kasus tersebut berawal saat dirinya menggelar acara amal dengan melelang blangkon miliknya.

"Saat itu saya ada konser amal, ada saya ada band Padi."

"Saya untuk dana amal ini melelang blangkon, kemudain ini bukan yang pertama kali," ujarnya.

Baca juga: Gus Miftah Anggap Tuduhan Terseret Kasus TPPU Wahyu Kenzo Berlebihan  

Kemudian dalam acara lelang blangkon berikutnya Gus Miftah mendapatkan uang senilai Rp 900 juta dari Wahyu Kenzo yang merupakan pendiri trading ATG tersebut.

"Yang bersangkutan ini (Wahyu) membeli blangkon saya senilai Rp 900 juta," bebernya.

Seluruh uang hasil lelang blangkon tersebut langsung digunakan untuk acara amal.

"Dan uangnya langsung untuk charity dan tidak ada satu rupiah pun yang kita pakai," ucapnya.

Bahkan Gus Miftah mengaku mengeluarkan uang lebih besar dari hasil lelang blangkon untuk acara amal tersebut.

"Dari Rp 900 juta yang kita dapatkan, saya keluarnya hampir Rp 1,5 miliar waktu itu, artinya saya tombok untuk acara amal itu," tutup Gus Miftah.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini