Tujuan Inara Rusli menggugat cerai Virgoun adalah untuk mempertahankan hak asuh anak.
Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara.
"Ina Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, Virgoun Putra Teguh, terdaftar di kepaniteraan 22 Mei 2023," kata Arjana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/5/2023).
"Upaya hari ini untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat klien saya," lanjutnya.
Baca juga: Mediasi dengan Inara Rusli Ditunda 7 Juni, Virgoun Ternyata Datang ke PA tapi Tak Hadiri Sidang
Tak hanya hak asuh anak, Inara Rusli juga menuntut Virgoun untuk menafkahi ketiga anaknya.
"Menghukum Bapak Virgoun membayar nafkah hadhanah sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," ujar kuasa hukum.
"Kemudian menghukum Bapak Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp 60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," sambungnya.
Dengan demikian, total Virgoun harus mengeluarkan uang sebesar Rp 110 juta setiap bulan untuk anak-anaknya.
Selain itu, Virgoun juga dituntut untuk membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada Inara Rusli.
"Menghukum tergugat, yaitu Virgoun, membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada klien saya secara tunai," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Virgoun dan Inara menikah pada 14 Desember 2014 silam.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga anak.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)