"Anak-anakku kan bukan anak kecil lagi ya, bukan anak di bawah lima tahun, mereka dua-duanya sudah di atas 12 tahun."
"Setahu saya, mereka sudah bisa memilih mau ikut dengan siapa, suara mereka itu sudah didengar," jelas Ari Wibowo.
Kendati demikian, terkait keputusan hak asuh anak masih menunggu keputusan dari pengadilan.
"Mereka memang dua-duanya mau ikut saya, siapa pun yang mendapatkan hak asuh, ujung-ujungnya adalah kepentingan anak itu sendiri."
"Mereka maunya ikut siapa itu lebih penting buat saya, kebetulan mereka pilih mau ikut saya, ya sudah," lanjutnya.
Di sisi lain, Inge Anugrah memilih untuk pasrah dan menyerahkan keputusan akhirnya kepada pengadilan.
"Ya kita lihat hasil di pengadilan saja nanti, ini yang diperjuangkan justru (hak asuh anak)," beber Inge.
Namun, Petrus mengatakan bahwa usia anak-anak kliennya masih harus diasuh oleh Inge.
Sementara itu, Ari bertanggung jawab dalam hal nafkah dan biaya lainnya.
"Anak-anak yang belum mencapai umur 18 tahun, maka pengadilan menetapkan ibunya sebagai wali dan kewajiban bapaknya untuk menafkahi, menyiapkan rumahnya, biaya pendidikan, asuransi, dan kesehatan," tutup kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Ari Wibowo Gugat Cerai Istri