News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pierre Gruno Diduga Lakukan Penganiayaan

Pierre Gruno Ucap Penyesalan Lakukan Penganiayaan, Korban Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pierre Gruno menyesali perbuatannya telah menganiaya Giri D Budisetiawan di bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Ditetapkan Jadi Tersangka, Pierre Gruno Stres, Kolesterol dan Darah Tinggi Naik

Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan. Ini kronologis versi saksi. (kolase/dok Tribunnews.com)

Kondisi Pierre Gruno saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penganiayaan sempat terganggu lantaran sang aktor sakit.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard yang menyebut kliennya butuh obat untuk ia konsumsi.

"Obat darah tingginya sama ada obat satu lagi, makanya saya ke atas saya kasihkan. Tapi harus makan dulu kan," kata Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2023).

"Emang sakit dan harus minum obat. Tapi kalau stres lagi sakit penyakitnya kan jadi agak naik," lanjutnya.

Richard Leonard memastikan bahwa Pierre Gruno masih dalam kondisi baik, beberapa obat juga telah ia bawa untuk dikonsumsi oleh aktor berusia 64 tahun itu.

"Kondisinya sehat, tapi dalam proses wawancara ini kecapean aja. Terus juga harus minum obat aja.Obat Kolesterol kalau gak salah. Obat kolesterol sama darah tinggi, ungkap Richard.

Kemudian perkara penganiayaan ini merupakan kali pertama Pierre Gruno menghadapi masalah hukum, kondisi tersebut juga dapat menyebabkan mental sang aktor menurun.

"Ya pasti lah (stres) menghadapi permasalahan ini. Karena kan om Pierre belum pernah berurusan sama polisi, baru pertama kali. Kaget lah. Harusnya kan hari ini agendanya wawancara sebagai saksi terlapor. Tiba-tiba jadi tersangka, mungkin kaget," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya jika aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Irwandhy.

"Hari ini Terlapor sdr. PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada ybs sebagai Tersangka," kata Irwandhy dihubungi awak media, Kamis (13/7/2023).

Profil Pierre Gruno

Pierre Gruno ditemui usai mengikuti pembuatan flashmob dukungan untuk Ahok, di atrium Cilandak Town Square, Cilandak Barat, Jakarta Selatan

Yuk simak, sosok Pierre Gruno.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini