Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/10/2023).
Sirajuddin Mahmud diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Tidak banyak pernyataan yang diungkap oleh Sirajuddin Mahmud usai menjalani pemeriksaan.
Namun yang jelas ia sudah menjelaskan keterangan sesuai fakta dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Hari ini hadir untuk memenuhi panggilan oleh KPK, saya sudah sampaikan apa yang menjadi keterangan (yang) dianggap dibutuhkan dari saya sudah saya sampaikan kepada penyidik KPK," kata Sirajuddin.
Lebih lanjut Sirajuddin tidak bisa membeberkan lebih banyak terkait pemeriksaannya hari ini.
"Lengkapnya silahkan tanyakan kepada penyidik KPK," ujar Sirajuddin.
Baca juga: Diperiksa KPK, Unggahan Terakhir Instagram Sirajuddin Mahmud Jadi Sorotan: Enjoy De Process
Kemudian Sirajuddin tidak menjawab terkait unggahan istrinya baru-baru ini menjual rumah rumah cluster di daerah, Cikarang, Jawa Barat.
Dalam keterangannya, Zaskia Gotik menjual rumah dengan luas tanah 117 meter itu dengan harga Rp 750 juta.
"Silahkan tanyakan kepada penyidik," tutup Sirajuddin.
Diketahui, penyidik KPK memanggil Sirajuddin Mahmud untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Sirajuddin sendiri sudah hadir dalam pemeriksaannya kali ini. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Yang bersangkutan sudah hadir," kata Ali Fikri.
Sebelumnya Sirajuddin Mahmud sempat mangkir dalam pemanggilan perdananya pada Rabu (20/9/2023) lalu.