TRIBUNNEWS.COM - Kantor Bank Indonesia (BI) yang berada di Jakarta Pusat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/12/2024).
Dari penggeledahan tersebut, KPK kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Dua tersangka yang ditetapkan merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal itu disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.