Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta penyelenggara
konser Coldplay di SUGBK Jakarta agar bertanggung jawab.
Jika memang terbukti melakukan penipuan, Tulus mengatakan pihak penyelenggara tersebut
sedianya bisa dipidana.
“Iya kalo penipuan itu pidana kalo betul itu penipuan pidana dan mestinya memang pihak polisi
harus mengusut itu sehingga siapa pelakunya dan mudah-mudahan bisa dikembalikan,” kata Tulus,
Jumat (17/11/2023).
“Tapi apakah disitu ada kesalahan dari panitianya atau agennya yaitu juga harus bertanggung jawab
kenapa, tidak ada upaya memproteksi tiketnya tidak bisa dipalsukan,” imbuhnya.
Tulus tidak menampik bahwa fenomena scam tiket masih kerap terjadi apalagi untuk acara konser
musik.
Hanya saja yang perlu digaris bawahi adalah antisipasinya.
“Harusnya kan ada teknologi tertentu yang bisa digunakan untuk antisipasi pemalsuan karena kan
pasti fenomena-fenomena penipuan ketika konser musik itu ada harusnya sudah diantisipasi,” ujar
dia.
Punya Tiket Tapi Kehabisan Gelang
Tidak hanya tertipu oleh pelaku scam tiket konser Coldplay, tetapi pemilik tiket resmi tidak bisa
masuk akibat datang ke venue terlambat.
Seorang warganet mengalami hal itu turut meluapkan kekesalannya di platform X, sambil
mengunggah bukti e-ticketnya di laman penjualan tiket resmi, penonton tersebut menjelaskan
bahwa ia ditahan masuk oleh petugas keamanan dengan alasan gelang sudah habis padahal memiliki
tiket resmi.
“Aku sama temenku dateng mepet karena kita dari kantor, tapi kita dateng pas rahmania mau
selesai dan coldplay lagi prepare. Kita lari ke gatenya cat 3 dan dr depan dimarahin sama penjaganya
buat ke dalem scan tiket,” tulisnya.
Begitu juga yang diciutkan akun @far**fadhs, “Ini lagi beli tiket Coldplay barcode ke double-double,
promotornya Cuma bilang ‘Ya gimana, kak, sudah dipakai,” tulisnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)