News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kuasa Hukum CSB Tanyakan soal Barang Bukti Sitaan, Minta Penyidik Segera Lepaskan Kliennya

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buntut dugaan penipuan yang dialami Jessica Iskandar, kuasa hukum CSB justru pertanyakan soal barang bukti sitaan. Minta kliennya segera dilepaskan

"Itu keberatan-keberatan yang kami sampaikan kepada pihak penyidik," tegasnya. 

Tak mau bersifat abu-abu, Togar kemudian meminta kepada penyidik untuk bisa bersikap lebih tegas. 

Kuasa hukum CSB, Tgar Situmorang (Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi)

Baca juga: CSB Sudah di Penjara, Jessica Iskandar Pertanyakan Keberadaan 11 Mobilnya yang Ditipu

Jika kliennya tak dapat memenuhi unsur P21, maka ia meminta kepada pihak penyidik untuk segera melepaskan Christopher Stefanus Budianto. 

"Nah kami berharap, kasus ini kan sudah terang nih, penyidik harus berani mengambil satu sikap." 

"Artinya berapa hari kedepan sesuai aturan hukum itu kan sudah perpanjangan dua kali ya."

"Beberapa hari ke depan ini kalau memang tidak terpenuhi daripada p21 terkait alat bukti BAP ataupun terkait tersangkanya tidak bisa memenuhi unsur sp21, ya harap dilepas klien kami," jelas Togar. 

Sebelumnya, tepat pada hari Senin (15/1/2024) kemarin, kasus ini pun kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan kepada CSB. 

Togar Situmorang menyampaikan bahwa kliennya telah menjawab semua pertanyaan dari penyidik dengan lugas. 

Jessica Iskandar ketika ditemui bersama Vincent Verhaag di kediamannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: CSB Sudah di Penjara, Jessica Iskandar Pertanyakan Keberadaan 11 Mobilnya yang Ditipu

"Itu ditanya soal seputaran terkait masalah mobil yaitu satu unit mobil alpard yang bernopol B73 DAR sudah dimintai keterangan, ada 20 pertanyaan dan telah dijawab oleh klien kami dengan lugas tegas dan transparan," ujar Togar. 

Bahkan, bukti-bukti yang dilayangkan oleh Jedar telah disangkal mentah-mentah oleh Christopher lantaran tidak substansi. 

"Serta bukti-bukti yang ada di para penyidik Polda Metro itu semua dikatakan disangkal dan ditolak karena tidak substansi," imbuhnya. 

Togar mengklaim laporan yang dilayangkan oleh ibu dua anak tersebut bernilai cacat hukum. 

"Sehingga dalam perkara ini  karena Septio sudah tidak lagi sebagai kuasa hukum Jessica Iskandar dari awal sudah kita nyatakan bahwa ini cacat hukum," tegasnya. 

(Tribunnews.com/Rinanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini