News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LMKN Tanggapi Pengakuan Anji yang Tak Terima Royalti Perfoming Lagunya

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marcell Siahaan saat hadir di diskusi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

"Yang kedua kemungkinan promotornya sudah membayar tapi mungkin itu cut off nya 2023 tapi LMK 2024 januari baru akan melakukan perhitungan," lanjutnya. 

Tidak ingin masalah tersebut terus berlarut, pihak LMKN ingin mengundang beberapa pihak untuk melakukan pertemuan.

Pihaknya bahkan tidak menutup diri untuk menerima saran dari mereka.

"LMKN bermaksud akan mengundang secara langsung asosiasi-asosiasi dan orang yang menanyakan lewat sosial media. kami berharap yang diundang ya datang," tandasnya.

Sebelumnya, Anji Manji terang-terangan menjelaskan bahwa dirinya tidak menerima royalti atas lagu ciptaannya yang dinyanyikan penyanyi lain di pertunjukan musik.

"Saya tidak dapat royalti dari panggung-panggung live/konser untuk beberapa lagu ini," tulis Anji di instagram, dikutip Rabu (17/1/2024).

Anji menilai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) seakan lepas tangan mengurusi royalti dari pertunjukan musik.

"LMK(N) kalau ditanya, jawabannya selalu 'EO enggak mau bayar'. Ya cari cara dong. Kalau enggak, acaranya melanggar hukum. Musisi / manajemen punya andil besar buat mengingatkan penyelenggara acara," tulis Anji.

Lagu tersebut yaitu Bersama Bintang (Drive), Merindukanmu (D'Masiv), Putus atau Terus (Judika), Berpisah Itu Mudah (Rizky Febian & Mikha), Tentang Kamu (Lyodra), dan Percaya Aku & Lelah Dilatih Rindu (Chintya Gabriell).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini