Kuasa Hukum Inara juga menyatakan pihaknya sangat memperjuangkan kasus ini, karena berhubungan dengan masa depan keluarganya.
"Yang jelas kami tetap bersikeras dan bersitegas bahwa adanya pengalihan secara sepihak tanpa izin Ibu Inara, sebagai pemegang royalti 50 persen tersebut" ucap Kuasa Hukum Inara.
Kakak Virgoun, Febby Carol turut memberikan tanggapan atas kasus ini.
Keluarga merasa tidak setuju dengan sikap Inara tersebut.
Baca juga: Meski Sudah Bertemu dengan Virgoun, Inara Rusli Akui Belum Temukan Jalan Tengah Terkait Royalti Lagu
Karena menurut keluarga, royalti tidak bisa dijadikan harta gana-gini.
"Alasannya karena, tidak bisa inspirasi itu dijadikan gana-gini, dijadikan harta bersama, inspirasi datang dari mana aja" ucap Febby Carol.
Kakak dan Ibu kandung Virgoun juga mengatakan, kalau hal ini tergantung pada kebijaksanaan Virgoun.
Lebih dari itu, pihak keluarga ingin masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)