News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Produksi Film Porno

Jadi Saksi di Sidang Kasus Rumah Produksi Film Porno hingga Minta Dibebaskan, Siskaeee Katakan Aman

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Siskaeee usai beri kesaksian untuk lima terdakwa dalam sidang kasus produksi film porno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). Siskaeee juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee terlihat di sidang kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/2/2024).

Kemarin, Siskaeee tampak hadir dalam persidangan tersebut didampingi polisi wanita (Polwan) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee 40 Hari, Ini Tujuannya

Tak banyak kata-kata yang diucapkan pemeran film 'Kramat Tunggak' besutan sutradara Irwansyah itu.

"Aman, aman, aman. Terima kasih teman-teman," kata Siskaeee kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Siskaeee mengaku ditanya dalam kapasitasnya sebagai saksi di sidang kali ini seputar berita acara pemeriksaan (BAP).

"Seputar BAP, kalau mau lebih detailnya nanti bisa tanya langsung sama kuasa hukum saya ya," ujar Siskaeee.

Siskaeee Jadi Saksi untuk Lima Terdakwa Kasus Film Porno

Kehadiran Siskaeee di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/2/2204) kemarin sebagai saksi untuk lima terdakwa dalam sidang kasus film porno

Seperti diketahui dalam kasus tersebut terdapat lima orang yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa salah satunya sutradara film porno yakni Irwansyah alias  I.

Ketika Siskaee menjadi saksi, proses sidang tersebut berlangsung tertutup karena alasan kasus asusila.

"Ini tadi karena menurut hakim ini adalah kasus tertutup karena ini kasus asusila seperti itu, kasus asusila,' ucap Kuasa Hukum Siskaee, Taufan Agung Ginting saat mendampingi kliennya di PN Jakarta Selatan.

Lebih lanjut dijelaskan Taufan, selain bersaksi untuk Irwansyah, Siskaee juga memberi keteranganya sebagai saksi untuk empat terdakwa lainnya yakni JAAS, AS, AT dan SE.

Ke empat terdakwa itu diketahui sebelumnya memiliki peran sebagai kameramen, editor film, sound engineering dan sekretaris.

"Keasksiaanya itu sesuai dengan surat panggilan daripada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu untuk lima orang (terdakwa). Itu masing-masing itu ada surat panggilannya," jelasnya.

Hanya saja Taufan mengaku belum mengetahui materi apa saja yang disampaikan Siskaee saat beri kesaksian untuk kelima terdakwa tersebut.

Ia mengaku masih akan menggali hal itu kepada kliennya perihal apa saja yang disampaikan dalam proses persidangan tersebut.

"Nanti setelah Siska keluar dari ruang sidang kami ngobrol sebentar menanyakan apa saja yang pertanyaan hakim dan juga jaksa penuntut umum serta penasehat hukum," pungkasnya.

Sebelumnya dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.

"Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU (jaksa penuntut umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Ade mengatakan pihaknya sudah melimpahkan berkas hingga lima tersangka yang merupakan kru rumah produksi tersebut untuk segera disidangkan.

Pelimpahan ke Kejati DKI Jakarta itu diketahui dilakukan penyidik pada Rabu (29/9/2023)yl yakni tersangka laki-laki dikirim ke rumah tahanan (rutan) Cipinang, sedangkan satu tersangka perempuan ke rutan Pondok Bambu.

"Sudah dilakukan tahap II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ungkapnya.


Siskaeee Minta Dilepaskan Dari Tahanan

Selebgram Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024) malam setelah ditangkap terkati sangkaan kasus produksi film porno di sebuah apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Siskaeee kembali mengajukan sidang praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan dirinya dalam kasus film dewasa oleh Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dalam salah satu poin petitumnya, Sisake melalui kuasa hukumnya, Taufan Agung Ginting meminta agar hakim tunggal yang memeriksa praperadilan itu perintahkan termohon untuk melepasnya dari tahanan serta memulihkan nama baiknya.

"Melepaskan pemohon praperadilan dari tahanan seketika setelah dibacakan putusan Praperadilan demi hukum dan memulihkan nama baik pemohon dalam kapasitas dan kedudukannya," ucap Tofan kepada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).

Selain itu pada poin petitum lainnya, Siskae meminta agar hakim menyatakan tidak sah terkait penetapan tersangka dan penahanan dirinya atas kasus tersebut.

Wanita 25 tahun itu juga menuding bahwa pelaksanaan penyidikan, penetapan tersangka dan penahanan dirinya tidak berdasar hukum dan tak mengikat secara hukum.

"Menyatakan dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," jelasnya.


Buat 120 Film Porno

Untuk informasi, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam hal ini, ada sebanyak 5 orang berhasil ditangkap dengan meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama setahun lamanya beroperasi.

Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Para tersangka ini sudah memproduksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.

Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Ade Safri.

Belakangan terungkap jika ada sejumlah artis hingga selebgram yang ikut berperan dalam film porno dengan bayara Rp10-15 juta per judul.

Dari ratusan film porno, satu di antaranya adalah film 'Keramat Tunggak' yang diperankan Siskaeee hingga Virly Virginia.

Selain itu, ada artis hingga publik figure lain yang ikut memerankan ratusan film porno tersebut.

11 pemeran wanita itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Hingga kini kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q) (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini