TRIBUNNEWS.COM - Pengacara aktris Irish Bella memberikan komentarnya soal kelonggaran uang nafkah Rp500 ribu Ammar Zoni pada kliennya.
Seperti diketahui, bahtera rumah tangga yang dibina Irish Bella dengan Ammar Zoni telah kandas setelah Pengadilan Agama (PA) Depok mengabulkan gugatan cerai sang aktris, Kamis (1/2/2024) lalu.
Dalam gugatan itu, Irish Bella menuntut nafkah sebesar Rp10 juta per bulan untuk kedua anaknya.
Namun seiring berjalannya waktu, pemilik nama asli Yris Jetty Dirk de Beule itu memberikan kelonggaran soal uang nafkah kepada mantan suaminya.
Kini Irish Bella hanya menuntut uang nafkah kepada Ammar Zoni untuk kedua anaknya sebesar Rp500 ribu.
Dikutip dari YouTube NIT NOT, Minggu (10/3/2024), kuasa hukum Irish Bella, Abdullah Emile Oemar memberikan tanggapannya.
Menurut Abdullah Emile Oemar, uang nafkah Rp500 ribu tentunya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan kedua anak Ammar Zoni.
"Kalau uang Rp 500 ribu itu dikatakan cukup, jelas tidak," kata Abdullah Emile Oemar.
Meski nominal itu tidak cukup untuk menghidupi kedua anaknya, Irish Bella tetap menerimanya.
Hal itu dilakukan wanita yang akrab disapa Ibel tersebut sebagai bentuk keprihatinannya pada kondisi sang mantan suami.
"Itu bentuk Ibel prihatin pada kondisi Ammar sekarang. Biar bagaimana pun, Ammar adalah Bapak dari anak-anaknya," lanjutnya.
Baca juga: Menangkan Hak Asuh dalam Gugatan Perceraian, Irish Bella Tak Halangi Ammar Zoni Bertemu Anak
Bintang film Madu Murni itu juga tak ingin memberatkan mantan suaminya dengan besaran nominal nafkah yang sebelumnya, yakni Rp10 juta.
Namun ketika Ammar Zoni bisa memberikan nominal yang lebih dari yang kini dituntut Irish Bella saat ini, pihak aktris 27 tahun itu pun dengan senang hati menerimanya.
"Jadi ya, dia (Ibel) nggak pengen ngeberatin."