Namun sayangnya, itikad baik dari pria berusia 55 tahun tersebut tak diindahkan oleh yayasan.
Pihak yayasan justru tidak kooperatif hingga tak mau menyerahkan sertifikat tanah kepada Anofial Asmid.
"Sekarang mereka menanggung akibatnya dan harus meninggalkan lokasi tanah itu dan menyerahkan aset tanah dan sertifikatnya akibat perbuatan mereka sendiri."
"Seharusnya tanah tersebut diperuntukkan sebagai sarana pendidikan dan sosial," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)