News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Soal Akun Media Sosial Sandra Dewi yang Hilang, Iskandar Sitorus: Metode Menghilangkan Jejak

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iskandar Sitorus tanggapi soal akun media sosial Sandra Dewi yang hilang di tengah kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus, memberi tanggapan soal akun media sosial milik Sandra Dewi yang hilang.

Diketahui sebelumnya, akun Instagram Sandra Dewi mendadak menghilang di tengah kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Tak hanya Instagram, baru-baru ini akun YouTube milik sang artis juga turut lenyap.

Saat menanggapi hal itu, Iskandar Sitorus menyebut ada kemungkinan untuk menghilangkan jejak.

Pasalnya, kehidupan mewah dari Sandra Dewi dan Harvey Moeis ikut tersorot buntut terlibat kasus korupsi yang merugikan negara Rp271 triliun itu.

"Itu salah satu metode menghilangkan jejak, walau dia nggak ngerti," ucap Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (22/4/2024).

Meski jejak tersebut dihilangkan, Iskandar menuturkan bahwa pihak yang menangani kasus tersebut tentunya sudah menyimpan data terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.

"10 tahun lalu pun itu masih kita bisa bangunkan kok."

"Kami sudah pegang datanya kok itu lima perusahaan di balik itu," kata Iskandar.

Tentang kasus korupsi tersebut, Iskandar meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) jangan hanya fokus terhadap Sandra Dewi dan Harvey Moeis saja.

Baca juga: Iskandar Sitorus Bicara soal Toko Emas Sandra Dewi, Singgung Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi

Sebab, pihak-pihak lain dibelakang yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi juga harus dibongkar dan diselidiki.

"Kejaksaan Agung jangan mau terjebak pada hanya sebatas Sandra Dewi dan Harvey Moeis."

"Kita berharap tidak hanya sebatas itu, tetapi harus ikut kepada kurang lebih 35 korporasi di belakangnya," ujarnya.

Selain itu, Iskandar mengatakan bahwa pihaknya mendesak Kejagung untuk segera memeriksa transaksi penjualan komoditas PT Timah.

"Kami mendesak kejaksaan Agung segera periksa yang namanya transaksi penjualan komoditas timah," tandasnya.

Jet Pribadi Harvey Moeis Masuk Radar Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Di sisi lain, Kejagung memastikan aset-aset suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditelusuri terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Tak terkecuali jet pribadi yang merupakan hadiah dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi dan anak mereka.

Jet pribadi itu dipastikan masuk radar penyidikan Kejaksaan Agung.

Namun, sejauh ini tim penyidik sedang menelaah kepemilikan secara sah jet tersebut.

"Jet pribadi masih kita telusuri benar ndak punya itu. Pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung menyita mobil milik suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Ada dua mobil yang disita terkait Harvey Moeis, yakni Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Baca juga: Penyidik Akan Cecar Suami Sandra Dewi tentang Kepemilikan Jet Pribadinya di Singapura

Penelusuran soal jet pribadi ini dilakukan mengingat Harvey Moeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Begitu Kejaksaan Agung memperoleh data yang menerangkan bahwa jet pribadi tersebut benar milik Harvey Moeis, maka akan disita sebagai bentuk pertanggung jawaban TPPU.

"Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar," ujar Kuntadi.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Harvey Moeis diduga berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengkoordinir sejumlah perusahaan untuk penambangan liar.

Adapun perusahaan tersebut yakni PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

(Tribunnews.com/Ifan/Ashri Fadilla)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini