Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Ryan memastikan tidak melakukan banding setelah hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan kabulkan gugatan cerai Ria Ricis.
Demikian dikatakan Dedi Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
“Memang sementara ini putusannya atau kesepakatan kita kita tidak akan melakukan banding atas perkara ini,” kata Dedi Armidi.
Dedi Armidi kemudian menjelaskan alasan Teuku Ryan tidak mengajukan banding atas putusan cerainya itu.
“Alasannya sederhana, karena usaha kita sejak perkara ini dimasukkan Januari kemarin sampai dengan hari ini kemudian ada jeda libur lebaran, ternyata penerimaan,” ujar Dedi.
Baca juga: Isi Gugatan Bocor, Teuku Ryan Buat Ria Ricis Merasa Hina dengan Tubuhnya, Sampai Kepikiran Operasi
Keputusan untuk tidak mengajukan banding juga telah disepakati oleh Ryan dan tim kuasa hukumnya berdasarkan hasil diskusi.
“Ya betul jadi kita sebagai tim hukum, tim pengacara Ryan kita memberikan nasihat kepada dia (Teuku Ryan),” ucap Dedi.
Dengan demikian Ryan berusaha untuk menerima lapang dada terkait putusan cerainya dari Ria Ricis. Sebab selama proses cerai, Teuku Ryan sudah berusaha unutk bisa memperbaiki hubungan rumah tangganya namun gagal.
“Apalah guna mengharapkan wanita yang sudah istilah mengajukan gugatan memaparkan ini dan itu segala macam jadi harus lapang dada, harus besar hati. Ryan harus bisa menerima keadaan ini dan rasa-rasanya sih memang keputusan banding ini belum final ya . Tapi mas Redi dan Ryan ada keputusan gak akan mengajukan banding,” tandasnya.
Adapun isi dalam amar putusan Ria Ricis dan Teuku Ryan yaitu mengambulkan permintaan cerai yang dilayangkan oleh sang Youtuber. kemudian Ricis biasa disapa mendapatkan hak asuh anak dari Teuku Ryan.
Ketiga, Teuku Ryan wajib memberikan nafkah kepada anaknya senilai Rp 10 juta per bulan.
Adapun Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi bercerai sejak Kamis (2/5/2024) secara online.