News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Isi Gugatan Ria Ricis Bocor, Kuasa Hukum Teuku Ryan Jelaskan soal Transferan Rp500 Juta

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Teuku Ryan jelaskan soal transferan Rp500 juta dari Ria Ricis.

TRIBUNNEWS.COM - Nama YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan kini masih menjadi sorotan publik.

Meski sudah resmi bercerai, kini publik kembali dihebohkan dengan tersebarnya isi gugatan Ria Ricis terhadap Teuku Ryan.

Dalam gugatan tersebut salah satunya Ria Ricis menyinggung sikap Teuku Ryan yang pernah mendiamkan dirinya dengan alasan tidak punya uang.

Ria Ricis pun berinisiatif mentransfer uang senilai Rp500 juta ke Teuku Ryan.

Disebutkan dalam gugatan, bahwa sikap Teuku Ryan langsung berubah usai mendapatkan uang tersebut.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (6/5/2024), kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi menjelaskan soal transferan dari Ria Ricis.

Dedi mengatakan, bahwa di dalam fakta persidangan ada transferan sebesar Rp600 juta dari Ria Ricis ke kakaknya, Shindy Kurnia Putri.

Kemudian, kakak Ria Ricis itu mentransfer Rp500 juta ke Teuku Ryan.

"Dalam fakta persidangan, mereka menyampaikan bahwa ada transfer sebesar Rp600 juta dan itu ditransfer kepada Kak Shindy bukan kepada Ryan."

"Setelah itu dari Kak Shindy transfer ke Ryan Rp500 juta," ungkap Dedi.

Dedi pun menyebut Teuku Ryan dan Shindy ada suatu kerjasama dalam hal pekerjaan.

Baca juga: Pihak Teuku Ryan Tak akan Ajukan Banding ke Ria Ricis, Kuasa Hukum: Harus Lapang Dada

Sedangkan asal uang tersebut rupanya juga tak dijelaskan oleh pihak keluarga Ria Ricis.

"Untuk apa? Memang Ryan dan Kak Shindy aja kerja sama untuk suatu pekerjaan-pekerjaan."

"Dan itu tidak diungkapkan dari awal oleh keluarga bahwasannya uang itu dari Ria Ricis," ujarnya.

Dikatakan Dedi, bahwa Teuku Ryan tak akan mau menerima jika mengetahui uang tersebut dari Ria Ricis.

"Kalau itu dari awal tahu, Ryan tidak akan menerima itu," katanya.

Pada kesempatan itu, Dedi juga menyangkal soal pemberitaan Teuku Ryan yang disebut sebagai lelaki yang tak mau modal hingga tak memberikan nafkah ke Ria Ricis.

Dedi menegaskan, kliennya tersebut selalu memberikan nafkah kepada Ria Ricis selama menjalani rumah tangga.

"Kalian harus tahu, Ryan itu bukan sosok yang selama ini beredar apalah segala macam."

"Dia tetap menafkahi, dia membayar angsuran rumah, dia juga membayar biaya rumah sakit anaknya," tandasnya.

Terungkap, jauh sebelum bercerai, Ria Ricis pernah transfer Rp500 juta ke Teuku Ryan dengan alasan bayaran dari brand. (Instagram @riaricis1795/@teukuryantr)

Baca juga: Seminggu Diamkan Ria Ricis, Sikap Teuku Ryan Langsung Berubah Saat Ditransfer Rp 500 Juta

Bahkan di dalam persidangan, pihak Teuku Ryan juga melampirkan bukti transfer nafkah istri dan anak.

"Di akhir persidangan kita juga menyampaikan bukti-bukti bahwa kita ada transfer nafkah istri, transfer nafkah buat hidup anak," ujarnya.

Untuk informasi, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 lalu.

Pada akhirnya Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai usai gugatan dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini