News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Teuku Ryan Bantah Dapat Rp500 Juta dari Ria Ricis, Justru Singgung Hukuman untuk sang Mantan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teuku Ryan dan Ria Ricis - Dalam putusan gugatan, tertulis bahwa Teuku Ryan membantah uang Rp500 juta yang didapatnya adalah berasal dari Ria Ricis. Teuku Ryan mengklaim uang itu hasil kerja kerasnya dan justru menyinggung hukuman untuk Ria Ricis.

Menurut keterangan Ria Ricis, sikap Teuku Ryan langsung berubah baik setelah mendapat uang tersebut.

"Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp500 juta melalui Saksi II (Shindy Putri) untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat."

Pernyataan Ria Ricis itu dibenarkan oleh Shindy Putri dan karyawannya sebagai saksi.

Shindy mengakui ia memang pernah dititipi uang Rp500 juta oleh Ria Ricis, yang kemudian ditransfer ke rekening Teuku Ryan.

"Setahu saksi, Penggugat pernah memberikan uang kepada Tergugat Rp500 juta melalui Saksi II dan berpesan kepada Shindy agar tidak mengungkapkan hal itu kepada Tergugat."

"Seolah-olah uang tersebut berasal dari hasil kerja sama Shindy dengan Tergugat dalam mempromosikan produknya Shindy."

"Hal itu dilakukan Penggugat agar Tergugat tidak merasa tersinggung kepada Penggugat," bunyi keterangan karyawan yang tercantum di direktori putusan Mahkamah Agung (MA).

"Bahwa saksi memang pernah ditipkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari Penggugat untuk diberikan kepada Tergugat dengan pesan agar uang itu diberikan seolah-olah berasal dari Kerjasama saksi dengan Tergugat agar Tergugat tidak merasa tersinggung jika tahu uang itu berasal dari Penggugat," bunyi keterangan Shindy yang hampir serupa.

Baca juga: Balasan Teuku Ryan Usai Ria Ricis Merasa Hina Akibat Fisiknya Dikomentari, Singgung Kesinambungan

Semua Gugatan Ria Ricis Dikabulkan

Terkait gugatan yang diajukan Ria Ricis selama sidang cerai, Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) mengabulkan semuanya.

Di antaranya, Ria Ricis mendapatkan hak asuh atas putrinya.

Meski demikian, Ria Ricis tidak membatasi jika Teuku Ryan ingin bertemu putri mereka.

Soal nafkah, nominal yang diajukan Ria Ricis juga disetujui.

Teuku Ryan diwajibkan memberi nafkah untuk putrinya sebanyak Rp10 juta setiap bulan sampai usia dewasa dan mandiri.

Namun, nominal itu tidak termasuk biaya pendidikan dan kesehatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini