Kemudian pemeriksaan tersebut tidak menghalangi adanya perjanjian pranikah terkait harta yang dilakukan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujar Ketut Sumedana.
Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung RI).
Baca juga: 10 Jam Sandra Dewi Diperiksa terkait Korupsi Timah Sang Suami, Pulangnya Lemparkan Senyuman
Saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer terlihat Sandra Dewi hanya menelungkupkan kedua tangannya sambil menebar senyum kepada awak media.
Tidak banyak kata yang di keluarkan dari mulut Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan kedua kalinya ini.
"Terimakasih ya teman-teman," ungkap Sandra.
Istri dari Harvey Moeis ini kemudian hanya menunduk sambil digiringi menuju mobil hitam yang terparkir dengan kawalan ketat pihak keamanan Kejagung RI.
Sesekali ia menggenggam kedua tangannya dan menaruh di dada sambil mengucapkan terimakasih kepada awak media yang menanyakan terkait pemeriksaannya kali ini.