“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.
Usut punya usut, selama Tiko menjalankan bisnis, suami dari pelantun Cinta Sejati ini menjadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik."
Baca juga: BCL Blak-blakan Ungkap Tak Ada Keinginan Punya Anak dari Tiko Aryawardhana, Singgung soal Usia
"Hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” terang Leo.
Rupanya, laporan dari Arina ini sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak tahun 2022.
Akan tetapi, laporan tersebut baru saja sampai ke tahap penyidikan, yang dimulai beberapa bulan lalu.
“Sebenernya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” tandasnya.
Hingga kini tim Tribunnews.com masih berusaha mencari konfirmasi dari Tiko Aryawardha atas munculnya pengakuan dari pihak mantan istrinya itu.
Profil Tiko Aryawardhana
Tiko Aryawardhana lahir pada 8 Desember 1983.
Tiko bukanlah seorang selebritas, melainkan bekerja sebagai banker.
Sebelumnya, Tiko pernah menikah dengan Arina Winarto.
Namun, pernikahan Tiko dengan Arina kandas pada akhir tahun 2021.
Dari pernikahannya dengan Arina, Tiko dikaruniai tiga orang anak.