Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Audrey Davis melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, bicara soal dugaan ancaman dialami.
Audrey diduga mengalami ancaman dari mantan kekasihnya, AP yang akan menyebarkan video asusila mereka.
Hal itulah yang membuat pihak Audrey kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
"Intinya ada ancaman yang mana akhirnya kita melaporkan secara resmi pada 7 Agustus," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Audrey Davis Syok, Belum Terima Kenyataan Video Syurnya Tersebar, Sang Ayah David Bayu Memeluknya
Pihak Audrey juga sudah memberikan bukti ke penyidik serta sudah menyerahkan beberapa bukti terkait laporan itu.
"Untuk lebih detailnya mungkin ke pihak penyidik lebih lanjut, karena bukti-buktinya sudah kita lampirkan," tutur Sandy.
"Saksi juga sudah ada beberapa yang diperiksa. Termasuk klien kami Audrey (AD), dari keluarga dan juga orang tuanya," sambungnya.
Sandy menegaskan bahwa ancaman tersebut menjadi dasar pelaporan dari pihak Audrey.
"Mungkin saya pertegas lagi, kenapa tanggal 7 itu kita membuat laporan," tegasnya.
"Karena ada dugaan dan memang setelah diproses, ada ancaman untuk menyebarkan," lanjutnya.