Namun, Dasco enggan berspekulasi terkait nasib RUU Pilkada ke depan, apakah akan ditunda atau tetap dilanjutkan.
Dia hanya mengatakan, pihaknya menyerahkan pada mekanisme yang berlaku di parlemen.
"Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti, yang pasti hari ini ditunda karena memang gak kuorum."
"Untuk kemudian prosesnya apakah lanjut atau tidak lanjut itu harus mekanisme ada di DPR."
"Kita harus rapim (rapat pimpinan) lagi harus bamus (badan musyawarah) lagi dan menyesuaikan hari paripurna di DPR," terang Dasco.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Fahmi Ramadhan/Abdi Ryanda Shakti/Bayu Indra Permana/Deni)