News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Olok Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Meski Gagal Pileg, KPU Buka Suara

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Nikita Mirzani dan Nisya Ahmad.

Setelah pencoblosan, Nisya memperoleh 50.422 suara sah. Sementara Thoriqoh memperoleh 58.495 suara sah.

Mestinya Thoriqoh yang dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029. Namun, ia disebut mengundurkan diri hingga posisinya digantikan Nisya.

Nama Nisya Ahmad sendiri muncul dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro menyebut jika Thoriqoh Nashrullah Fitriyah telah mengundurkan diri sehingga posisinya digantikan Hidayatunnisya Asyria Putri Karmana atau Nisya Ahmad.

"Partai politik memberikan surat ke KPU, baru kami klarifikasi dengan syarat mengudang partai politik dan caleg terpilih. Kami klarifikasi, betul tidak. Jangan sampai bahasa mengundurkan diri, tapi orang yang bersangkutan tidak merasa mengundurkan diri," ujar Adi, Senin (2/9/2024). 

KPU kemudian memanggil Thoriqoh termasuk dari partai politik pengusungnya.

"Setelah itu, kami membuat berita acara, sudah clear, berarti kami revisi penetapan caleg terpilih, termasuk Bu Thoriqoh itu. Jadi Mbak Nisya Ahmad itu adalah pengganti calon terpilih karena Bu Thoriqoh mengundurkan diri," katanya.

Adi mengaku tidak tahu pasti alasannya pengunduran diri Thoriqoh.

Namun, menurut dia, bukan hanya Thoriqoh yang mengundurkan diri. Ada sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang  membuat keputusan sama seperti Thoriqoh.

"Ada, Lucky Hakim (Partai NasDem) mengundurkan diri, yang meninggal dunia itu dua tapi saya lupa lagi dari PAN dan PKB. Lalu dari PKS mengundurkan diri," tambahnya. (Tribunnews.com/ Tribun Jabar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini