Kendati Aditya Zoni maupun Yasmine Ow merasa mampu mengasuh putra mereka, majelis hakim akan memutuskan hak asuh anak jatuh pada salah satu di antara mereka.
"Tapi kalau memang tidak ada halangan, terpaksa hakim memutus beda," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Abdullah Emile menjelaskan hak asuh anak di bawah usia 12 tahun mutlak jatuh kepada ibunya.
Namun dalam kondisi-kondisi tertentu bisa saja hak perwalian anak di bawah usia jatuh kepada ayahnya.
"Terpaksa hakim memutus tidak sewajarnya, kan sewajarnya anak di bawah 12 tahun itu hak asuh dipegang ibu."
Baca juga: Kuasa Hukum Yasmine Ow Bantah Kliennya Persulit Aditya Zoni Bertemu Anak
"Cuma kalau ada keadaan memaksa, terpaksa, (hak asuh) bisa dilempar ke bapak," bebernya.
Pihak Aditya Zoni pun bersikeras mendapatkan hak asuh atas putranya.
"Dan itu yang kita kejar" tegasnya.
(Tribunnews.com/Yurika/Gabriella)