TRIBUNNEWS.COM - Wahana Musik Indonesia (WAMI) mencatat ada lebih dari 5.000 komposer dan pencipta lagu yang terdaftar mengurus royalti.
Meski mengalami peningkatan dari segi jumlah, namun masih banyak komposer belum meyadari pentingnya mengurus haknya tersebut.
Royalti merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi para pencipta lagu dan komposer.
Pengurusan royalti adalah langkah krusial agar setiap karya yang diciptakan dan digunakan oleh pihak lain memberikan hak yang adil kepada penciptanya.
Ex drummer band Naif, Pepeng menjelaskan pengurusan hak cipta sangat penting.
"Sejak awal perilisan (lagu), di situlah letak pentingnya untuk memperhatikan kepengurusan royalti," ujar Pepeng dalam keterangan persnya, Jumat (6/9/2024).
Pepeng teringat waktu berkarir bersama band Naif kesulitan mengurus royalti. Karenanya komposer muda dia harakan bisa sadar pentingnya mempelajari hak cipta sedini mungkin.
"Jadi bagi musisi muda, sudah saatnya untuk lebih paham tentang hak mereka sebagai musisi, baik itu sebagai pencipta lagu maupun sebagai penampil. Buka wawasan dalam hal hak-hak dan kewajiban sebagai seniman musik," papar Pepeng.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap hak cipta pencipta lagu, WAMI berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada para pegiat musik, khususnya yang masih berada di bangku kuliah.
Untuk itu lembaga non profit ini akan menggelar WAMI Goes To Campus (WGTC).
Acara ini bertujuan memberikan edukasi kepada pencipta lagu mengenai pentingnya mengurus hak-hak mereka.
Selain itu meningkatkan kesadaran di kalangan pengguna musik tentang kewajiban membayar royalti kepada para komposer.
"WAMI pro aktif untuk memberikan edukasi khususnya para komposer muda untuk bisa sesegera mungkin mengurus hak cipta sejak karya diluncurkan," ungkap Head of Corporate Communication WAMI Robert Mulyarahardja.
Robert menjelaskan alasan kampus jadi target WAMI karena ingin meningkatkan kesadaran generasi muda soal pentingnya hak cipta.