Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yudha Arfandi selaku terdakwa kasus kematian Dante dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.
Ayah Yudha, Budi Akhmad mengatakan anaknya sangat syok mendengar tuntutan tersebut.
"Dia ngomong ke saya, 'kok tuntutan mati pak?'" kata Budi di daerah Kalimalang, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2024).
"Saya (bilang) 'ya udah dengarin aja. Kamu juga bisa apa. Papa bisa apa'. Terus (masa) saya mau protes, 'jangan dong, jangan hukuman mati'. Enggak bisa," lanjutnya.
Tak bisa berbuat banyak, Budi meminta untuk anaknya itu agar berlapang dada dan terus berdoa.
Baca juga: VIDEO JPU Tegas Soal Kasus Kematian Dante: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
"Saya ketemu kok. Saya ketemu, saya besarkan hatinya. 'Ini lah jalanmu. Ini takdirmu. Ini hidup mu. Dan kamu harus kuat' " ujar Budi.
"Saya cuma ingatin, 'sabar, berdoa, ini jalanmu, ini takdirmu'," lanjutnya.
Menurut Budi, penilaian Jaksa terhadap Yudha tidak sesuai fakta persidangan.
Pasalnya Jaksa menyebut Yudha berbelit saat memberi keterangan dan tidak mengakui perbuatannya.
Sementara ayah Yudha menilai anaknya telah mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya saat memberi keterangan dalam persidangan.
"Isu yang beredar bahwa anaknya diinjak-injak tidak ada. Di pengadilan disebutkan itu tidak ada. Isu mengancam tidak ada. Terdakwa tidak menyesali perbuatannya itu tidak ada," ujar Budi.
"Jadi menurut saya, berlebihan tuntutannya, berlebihan menurut saya. Tapi apalah saya, apalagi keluarga saya, apalah terdakwa, karena itu tuntutan JPU untuk menuntut seberat-beratnya," tambahnya.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Yudha Arfandi hukuman mati.