News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Respon Yudha Arfandi Setelah Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Kematian Dante

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad memberi tanggapannya terkait tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum terhadap anaknya di sidang kasus kematian Dante. Budi Akhmad merasa anaknya tak ada niatan untuk membunuh Dante.

Jaksa menilai Yudha terbukti melakukan tindakan pidana dengan sengaja membunuh korban sesuai dakwaan Pasal 340 KUHP.

"Ada unsur pasal 340 KUHP, perlakuan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi terhadap korban," kata Jaksa dalam persidangan belum lama ini.

"Kami menuntut untuk meminta Hakim memutuskan menyatakan Yudha terbukti secara sah dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana pada dakwaan pasal 340 KUHP. Tuntutan sesuai dakwaan dengan hukuman mati," lanjutnya.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini