Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani resmi melaporkan pengacara Razman Nasution ke Polda Metro Jaya.
Hal itu dipastikan oleh Nikita Mirzani usai mendaftarkan laporan polisinya.
"Enggak usah inisial. Ya hari ini datang ke Polda melaporkan Doktor RAN, Razman Nasution," kata Nikita Mirzani, Kamis (3/10/2024).
Nikita Mirzani kemudian mengungkapkan alasannya melaporkan Razman Nasution ke polisi.
Baca juga: Rekaman VC Tak Berbaju dengan Klien Disebar Nikita Mirzani, Razman Sebut Momen Itu Diketahui Istri
Menurutnya Razman telah membeberkan informasi yang sebetulnya tidak boleh disebarkan ke publik terkait putrinya Lolly. Informasi tersebut berupa hasil USG.
"Kenapa dilaporkan? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, diberi tahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan tahu menjadi konsumsi publik juga," ujar Nikira.
Padahal informasi tersebut tidak seharusnya diungkap, karena Lolly masih di bawah umur.
"Biar bagaimanapun kan Laura masih anak di bawah umur, di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apapun itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari orangtuanya," ujar Nikita.
Adapun Razman Nasution membeberkan hasil USG yang sifatnya rahasia ke publik saat melakukan jumpa pers.
Razman diduga melanggar Undang Undang 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan. Itu semua tidak boleh disebarluaskan, ini supaya semuanya paham," ucap Fahmi kuasa hukum Nikita Mirzani.
Dalam laporan polisinya Nikita ikut menyeret nama Vadel Badjideh yang juga ikut dalam jumpa pers pada 20 September 2024 lalu.
Hasil USG tersebut dibeberkan Razman untuk membantah laporan Nikira di Polres Metro Jakarta Selatan terkait Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan.
"Iya dong (Vadel Badjideh ikut dilaporkan)," tandas Nikita.