News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Mungkinkah Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani Bertemu?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari ini, Jumat (4/10/2024) Vadel Badjideh dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kasus dugaan persetubuhan dan aborsi di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya ia kembali dilaporkan Nikit. Akankah keduanya bertemu hari ini?


"Pasti akan terus mantau kasus ini, serahin ke penyidik aja, yang jelas gak ada kata damai," ujar Nikita Mirzani. (ARI).

 

Vadel Badjideh Kembali Dilaporkan Nikita Mirzani 

Nikita Mirzani ungkap kondisi terkini anaknya, Lolly. (Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi)

Nikita Mirzani kembali melaporkan Vadel Badjideh ke polisi.

Kali ini Vadel Badjideh ikut terseret karena diduga telah menyebarkan informasi pribadi hasil USG anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. 

Dalam laporannya Nikita Mirzani juga melaporkan pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution.

Hasil USG Lolly diketahui dibeberkan dalam jumpa pers pada 20 September 2024 lalu.

Hal ini diduga telah melanggar Undang Undang 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. 

"Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).

"Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, diberi tahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan tahu menjadi konsumsi publik juga. Biar bagaimanapun kan Laura masih anak di bawah umur," lanjut Nikita Mirzani. 

Nikita kemudian menyayangkan keputusan Razman membeberkan hasil USG sang putri. 

"Lagian Razman yang enggak enggak aja. orang anak masih dibawah umur kok, ada USGnya," ucap Nikita.

Adapun laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Vadel Badjideh dan Razman Nasution terancam 4 tahun penjara.

Diketahui, Nikita Mirzani juga telah melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Sejumlah saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Lolly sendiri sempat menjalani pemeriksaan visum lanjutan di RSCM untuk memperkuat laporan polisi Nikita Mirzani.

Vadel dijerat Pasal berlapis di Polres Metro Jakarta Selatan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

(Tribunnews.com/Fauzi/Anita/Arie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini