TRIBUNNEWS.COM - Aktris Sandra Dewi kembali menjadi saksi dalam sidang korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Dengan mata sembab dan suara terisak, Sandra Dewi menjelaskan mengenai sejumlah barang miliknya yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seperti di antaranya soal penyitaan 88 tas branded dan 141 perhiasan.
Sandra Dewi mengungkapkan kesaksiannya dalam sidang, dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Kamis (10/10/2024).
Dengan suara bergetar, wanita berusia 41 tahun ini kembali menegaskan dirinya sudah memiliki sumber pendapatan sendiri.
“Saya hari ini datang untuk memberikan klarifikasi kalau saya ini punya pendapatan sendiri," ujar Sandra Dewi.
Baca juga: Harvey Moeis Tak Pernah Cerita soal Kerja Sama dengan PT Timah, Sandra Dewi: Kalau Tahu Saya Larang
Mengenai tas-tas branded miliknya yang disita, Sandra berdalih bahwa barang tersebut didapatkannya melalui endorsement.
"Tas-tas itu sudah 10 tahun, saya mendapatkan endorsement dari lebih dari 23 toko tas-tas branded di Indonesia yang meng-endorse saya," lanjutnya.
Tak hanya itu, perihal perhiasan yang ia pakai, ibu dua anak ini menyebut mendapatkannya dari hasil kerjasama brand yang ia iklankan selama ini.
"Emas-emas juga saya dapatkan dari brand yang saya iklankan selama ini,” tegas Sandra.
Sementara mengenai sang suami, Sandra Dewi meyakini PT Timah yang notabene milik BUMN mengajak perusahaan swasta untuk bekerja sama demi kepentingan negara.
"Swasta hanya menjalankan saja, hanya membantu saja BUMN untuk kepentingan negara. Jadi swasta-swasta ini hanya menjalankan apa yang mereka suruh," kata Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
"Dan saya yakin PT Timah mengajak swasta bekerja sama dengan suami saya ini untuk kepentingan PT Timah, BUMN dan negara," sambungnya.
Sandra mengatakan, Bangka Belitung tempat dimana PT Timah berdiri, merupakan wilayah yang memang memiliki sumber daya alam timah yang baik.