News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Meski Vadel Badjideh Tak Mengaku dalam Kasus Lolly, Pakar Hukum Nilai Tak Masalah, Singgung Ancaman

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meski nantinya Vadel Badjideh tidak mengaku dalam kasus Lolly, pakar hukum menilai tak masalah, singgung soal ancaman hukuman.

"Saya yakin sekali ketika beliau datang ke polisi, pasti tim penyidik sudah punya dua alat bukti yang kuat," ujar Agus. 

Pun, Agus juga melihat saksi yang didatangkan cukup banyak. 

"Termasuk visum dan juga termasuk pemeriksaan saksi yang  saya lihat maraton ya," imbuhnya. 

Saat disinggung soal status laporan yang naik sidik dengan cepat, Agus menyebut proses hukum atas undang-undang anak memanglah berlangsung cepat. 

Oleh sebab itulah, tim penyidik tak bisa menunda-nunda terlalu lama. 

"Karena spesialis di undang-undang yang khusus perlindungan anak, sehingga proses hukum tidak bisa lama, proses pasti cepat," kata Agus. 

Pakar hukum, Agus Nahak (Tangkapan layar YouTube Rasis Infotainment)

Baca juga: Pakar Hukum Bicara soal Kasus Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh, Singgung Hak Anak

"Dan saya yakin sekali kalau memang polisi sudah punya dua alat bukti yang sah," tambahnya. 

Sehingga, Agus Nahak merasa yakin jika Vadel Badjideh pasti segera masuk ke jeruji besi. 

"Saya yakin kalau Vadel datang diperiksa pasti ditahan, kemungkinan besar ditahan." 

"Tidak akan pulang, karena dua alat bukti ini sudah cukup," tegasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini