"Kemudian dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan itu punya proses ya, tidak tiba-tiba," terangnya.
Meski Vadel Badjideh Tak Mengaku dalam Kasus Lolly, Pakar Hukum Nilai Tak Masalah
Disisi lain, pakar hukum, Agus Nagak, menilai tak masalah jika Vadel Badjideh tak mau mengaku soal kasusnya dengan Lolly.
Meski nantinya Vadel Badjideh tak mengakui perbuatan tersebut di hadapan pihak berwajib, Agus Nahak menilai tak masalah.
Sebab menurutnya, tim penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup kuat.
"Tak ada masalah si Vadel tidak mengaku, oh tidak ada masalah," ujar Agus, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Jumat (8/11/2024).
"Tapi dari polisi sudah punya dua alat bukti yang kuat," imbuhnya.
Baca juga: Alat Bukti Kuat, Pakar Hukum Perkirakan Vadel Badjideh Akan Masuk Bui atas Laporan Nikita Mirzani
Dengan alat bukti tersebut, Agus Nahak menjelaskan, tim penyidik sudah bisa menetapkan TikTokers itu sebagai tersangka.
"Sudah cukup untuk menetapkan si Vadel sebagai tersangka," terangnya.
Rupanya, ancaman hukuman untuk Vadel pun tak main-main.
Agus menyebut Vadel bisa masuk jeruji besi dari 5 tahun hingga 15 tahun.
"Ancamannya cukup berat 5 tahun bahkan sampai 15 tahun kalau memang terbukti melakukan persetubuhan anak di bawah umur," jelasnya.
(Tribunnews.com, Rinanda)