TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Rizky Febian menghadiri sidang pengesahan itsbat nikah di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Diketahui sebelumnya, publik dibuat bertanya-tanya soal status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
Pasalnya, pernikahan dari pasangan penyanyi itu belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Terlebih lagi Rizky Febian dan Mahalini yang sempat memamerkan buku nikah di acara pernikahannya pada, 10 Mei 2024, lalu.
Saat ditemui, Rizky Febian menjelaskan alasan dirinya yang mengajukan sidang itsbat.
Rizky Febian mengaku, bahwa sebelumnya ada kendala administrasi yang belum terselesaikan.
"Administrasi (masalahnya), jadi sebenarnya karena permasalahan administrasi belum beres, ya jadi harusnya diharuskan ya," ungkap Rizky Febian, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Putra komedian Sule itu mengatakan, dirinya memang harus melalui tahapan-tahapan yang benar.
Untuk itu ia datang ke PA Jakarta Selatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kita kan sebagai masyarakat yang baik harus mengikuti jalur yang benar."
"Jadi ya alhamdulillahnya saya diberikan waktu bisa datang ke sini menyelesaikan semua perihal administrasi," ujarnya.
Baca juga: Ditanya Soal Rangkaian Pernikahan di Sidang Itsbat, Rizky Febian Tegaskan Secara Syariat Islam
Sebagai warga negara yang baik, tentunya Rizky Febian ingin pernikahannya dengan Mahalini bisa tercatat secara agama dan negara.
Tak lupa, Rizky pun meminta doa agar diberikan kelancaran untuk menyelesaikan permasalahan mengenai pernikahannya itu.
"Ya harus itu, saya juga nggak mau kalau kaya gitu."