"Hari ini saya mengajukan 1 saksi ahli di bidang anak, dan ada beberapa saksi fakta," kata Fahmi.
Lebih lagi, ia mengungkit terkait alasan menghadirkan banyak saksi dalam sidang kali ini.
"Di dalam peristiwa itu kan pasti ada saksi saksi ya, nggak bisa 1 orang kita anggap tahu semua."
"Kan ada peristiwa malam, ada peristiwa jam subuh, macem macem lah, nggak ada masalah itu," terang Fahmi.
Terlebih tujuannya menghadirkan saksi dalam persidangan, tak lain untuk mengungkapkan kebenaran yang terjadi.
"Itu bagian dari proses untuk mengungkap sebuah kebenaran dari sebuah perkara," lanjutnya.
Terkait soal anak, Fahmi menyebut hak asuh sudah ada aturan.
Pun pihaknya mengingatkan agar tidak menjadikan anak sebagai objek dalam proses cerai orang tuanya.
"Hak asuh itu sudah ada aturannya jadi salah satunya terkait dengan apa yang terbaik dari anak.
Jadi jangan anggap anak sebagai objek dalam proses hukum," tandas Fahmi.
Baca juga: Pihak Paula Verhoeven Akui Tak Berat Lawan Baim Wong di Sidang, yang Dihadirkan Hanya Saksi Ahli
(Tribunnews.com/Ayu/Rinanda)