News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Didesak Pihak Baim Wong untuk Tak Paksa Anak Bertemu, Paula Pertanyakan Aturan Hukumnya

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paula Verhoeven beri pertanyaan besar setelah kuasa hukum Baim Wong minta dirinya tak paksa anak bertemu, kini tunjukkan aturan hukum soal hak asuh

TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong masih berjalan, namun untuk urusan hak asuh anak masih jadi perbincangan panas.

Paula Verhoeven berkali-kali mengaku kesulitan bertemu kedua buah hatinya. 

Untuk itu, Paula sering meminta Baim Wong untuk memberikan keleluasaan baginya.

Namun pihak Baim Wong, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid justru menyebut syarat untuk bertemu anak-anak. 

Yakni kedua anak tidak merasa keberatan.

"Kalau mau ketemu anak silahkan ada tempat, dengan syarat anaknya tidak keberatan," kata Fahmi Bachmid, Rabu (18/12/2024).

Apabila kedua anaknya merasa keberatan, Paula dilarang untuk memaksa bertemu. Sebab menurut Fahmi kedua anaknya memiliki hak atas pilihannya walaupun masih berada di bawah usia 17 tahun.

"(Jika) anak keberatan tolong jangan dipaksa," ujar Fahmi.

"Dalam hukum yang berlaku sekarang berdasarkan konferensi anak, anak adalah subjek hukum yang mempunyai hak, bukan objek."

"Dia tidak bisa kita jadikan objek dalam sebuah sengketa, tapi dia adalah subjek dalam sengketa perceraian," lanjutnya.

Baca juga: Pihak Baim Wong Pertanyakan Keresahan Paula Verhoeven soal Bukti di HP-nya, Tuduh Ketakutan

Mendengar pernyataan tersebut, Paula Verhoeven melempar pertanyaan besar dengan menunjukkan hukum soal hak asuh anak.

Paula mengunggah kutipan Fahmi di Instagram story dengan caption 'Apakah seperti itu yah???' tulis @paula_verhoeven pada Jumat (20/12/2024).

Paula Verhoeven kutip pernyataan kuasa hukum Baim Wong untuk tak memaksa bertemu anak (Instagram @paula_verhoeven)

Dalam unggahan selanjutnya, Paula menunjukkan aturan Pasal 105 a yang menerangkan jika anak di bawah 12 tahun masih menjadi hak ibunya.

"Kalo sesuai Kompilasi Hukum Islam, aturannya seperti ini, yang bener yang mana ya??? #seriusnanya," tulisnya.

"Pasal 105

Dalam hal terjadinya perceraian:

a. Pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya;

b. Pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaannya;

c. Biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya," bunyi pasal yang ditunjuukan Paula Verhoeven.

Tak lupa Paula membubuhkan tagar PerjuanganSeorangIbu dalam postingan tersebut.

Paula Verhoeven tunjukkan pasal soal hukum hak asuh anak (Instagram @paula_verhoeven)

Diketahui Paula Verhoeven mengklaim masih kesulitan untuk menghabiskan waktu dengan kedua anaknya, yang kini berada bersama Baim Wong.

Permintaan Paula Verhoeven untuk bisa menghabiskan waktu dan bertemu kedua anaknya disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma usai sidang.

"Kemudian permintaan dari Mba Paula sampai saat ini dia belum bisa bertemu dengan anak. Bukan tidak bertemu tapi belum bisa tidur (bareng),” kata Alvon, Rabu (18/12/2024).

Paula menyebut tidak pernah mendapatkan keleluasaan ketika bertemu anak, padahal ia adalah ibu kandung dari kedua putranya. 

(Tribunnews.com/ Siti N/ Fauzi Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini