News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Armor Toreador Senyum Usai Vonis 4,5 Tahun Penjara, Cut Intan Nabila: Itu yang Terbaik

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Armor Toreador usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (7/1/2025).

"Saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya," lanjut Armor.

Kejadian penganiayaan yang dialami Cut Intan Nabila bukan baru sekali ini dialami, rupanya hal tersebut sudah terjadi beberapa kali.

Bahkan Armor sudah melakukan tindak kekerasan sejak tahun 2020, setelah mereka berdua menikah di tahun 2019.

Cut Intan Nabila maafkan Armor

Cut Intan Nabila siap mengajukkan gugatan cerai dalam waktu dekat ini, setelah sidang kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang dilakukan Armor Toreador digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Senin(28/10/2024). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Meski kecewa, Cut Intan Nabila rupanya sudah memaafkan perbuatan Armor Toreador. 

Kendati memberi maaf, Cut menegaskan dirinya tak mungkin lagi rujuk dengan suaminya itu.

Ia memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Armor.

"Tidak mungkin," ucap Cut Intan Nabila di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (6/1/2025).

"Maaf sih memaafkan, tapi untuk rujuk sepertinya tidak," tegasnya.

Langkah untuk menggugat cerai dan berpisah dengan Armor Toreador sebagai bentuk upaya Cut Intan agar bisa hidup lebih baik.

Pascapenganiayaan oleh Armor Toreador, Cut ingin mendapat kehidupan yang lebih baik dengan berpisah.

 "Aku mau memulai hidup baru yang lebih baik dan lebih positif aja," beber Cut Intan.

Sebelum menggugat cerai, Cut Intan Nabila sudah melaporkan Armor Toreador dan sidang kasusnya sudah berjalan.

Sementara itu, terkait vonis Cut tak banyak komentar. Apapun yang jadi keputusan hakim menurut dia, merupakan yang terbaik.

"Apapun itu keputusannya hakim pasti sudah menentukan yang terbaik," tandasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini