News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras

Respons Jonathan Frizzy usai Divonis 8 Bulan Penjara Terkait Kasus Vape Isi Obat Keras

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS JONATHAN FRIZZY - Potret Jonathan Frizzy alias Ijonk disela media gathering Sumatera Bike Week 2022 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022). Jonathan Frizzy divonis delapan tahun penjara atas kasus liquid vape berisikan obat keras.

"Saya juga berpesan supaya teman-teman dan masyarakat lebih berhati-hati sama pods atau vape yang beredar sekarang," tutur kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu.

Jonathan Frizzy Ungkap Penyesalan

Dalam sidang sebelumnya, Jonathan mengungkap penyesalannya atas kasus yang menjeratnya.

Ia menyebut hidupnya menjadi hancur karena terjerat kasus vape ini.

"Begitu menyesal ya, bisa dibilang hidup saya hancur," ungkap Jonathan, dikutip dari YouTube intens Investigasi.

Jonathan Frizzy saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2025). Ijonk akrab disapa didakwa Langgar Undang-Undang Kesehatan. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).

Baca juga: Kangen Anak, Jonathan Frizzy Sebut Kasus Vape Jadi Cobaan Terberat

Jonathan menyesali atas kesalahan yang ia perbuat.

Karena ketidaktahuannya soal isi vape tersebut, kini dirinya harus menghadapi proses hukum.

"Saya sangat menyesal, saya kecewa, saya marah dengan semua kesalahan yang saya buat."

"Dan atas ketidaktahuan saya, saya akhirnya harus menjalani proses hukum yang menurut saya di luar kemampuan hidup saya," ujarnya.

Tak hanya itu, karena kasus ini Jonathan tak bisa bekerja hingga jauh dari keluarganya.

Ia berharap kasusnya saat ini bisa menjadi pembelajaran diri dan menjadi contoh agar orang lain tak melakukan hal yang serupa.

"Saya kehilangan pekerjaan saya, saya harus jauh dari anak-anak."

"Semoga ini yang terakhir kali, saya bisa jadi contoh buat masyarakat Indonesia, kalau kasus saya ini jadi pelajaran untuk semuanya,"  ucap ayah tiga anak itu.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini