News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Richard Lee Minta Ditunda, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ulang 4 Februari 2026

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS DOKTER VIRAL - Kolase Dokter Amira Farahnaz alias Doktif, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Richard Lee. Dua dokter viral berstatus tersangka kompak absen mediasi, polisi pastikan kasus berlanjut ke jalur hukum.Permintaan Richard Lee agar pemeriksaannya sebagai tersangka atas kasus Vs Samira Farahnaz alias  Dokter Detektif (Doktif) ditunda dipenuhi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

Ringkasan Berita:

  • Permintaan Richard Lee agar pemeriksaannya sebagai tersangka ditunda, dipenuhi.
  • Pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan pada Senin (19/1/2026) ditunda pada 4 Februari. 
  • Richard Lee minta pemeriksaannya ditunda karena sakit.

 

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permintaan Richard Lee agar pemeriksaannya sebagai tersangka atas kasus Vs Samira Farahnaz alias  Dokter Detektif (Doktif) ditunda dipenuhi. 


Penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lanjutan terhadap dokter kecantikan ini.

Baca juga: Richard Lee Pasang Foto Diinfus, Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Pada Kasus Vs Doktif Ditunda

Pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan pada Senin (19/1/2026) ditunda atas permohonan Richard Leemelalui kuasa hukumnya karena kondisi kesehatan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

“Pemeriksaan terhadap tersangka DRL sebelumnya dilaksanakan pada 17 Januari 2026. Namun pemeriksaan tersebut di-cut dengan alasan kemanusiaan karena kondisi tersangka kurang fit setelah diperiksa hingga larut,” ujar Budi Hermanto kepada awak media, Senin (19/1/2026).

Tim kuasa hukum Richard Lee sudah bersurat mengenai penundaan terhadap kliennya kepada penyidik.

Richard Lee kembali diperiksa pada 4 Februari 2026.

Baca juga: Doktif Mau Berdamai, Asalkan Dokter Richard Lee Penuhi Syarat Ini

“Pihak pengacara tersangka telah mengirimkan surat kepada penyidik hari ini, memohon agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 4 Februari 2026,” ungkapnya.

Dengan adanya permohonan tersebut, penyidik memutuskan untuk menunda pemeriksaan lanjutan sesuai permintaan tersangka.

“Pemeriksaan lanjutan hari ini ditunda atas permohonan tersangka,” kata Budi.

MUSUH BEBUYUTAN - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) siap  mengawal proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee di Polda Metro Jaya.  (Tribunnews.com/Kolase Tribunnews)

Meski demikian, pihak kepolisian tetap membuka kemungkinan adanya perubahan jadwal apabila kondisi kesehatan Richard Lee membaik sebelum tanggal yang telah ditentukan.

“Nanti akan kami update kembali kepada rekan-rekan apabila dalam perjalanan waktu menjelang 4 Februari ada perkembangan terbaru. Kita doakan bersama yang bersangkutan segera diberikan kesembuhan,” tutupnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini