Investasi tersebut digunakan untuk bisnis kuliner Sateman Indonesia yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta, dan masih beroperasi hingga saat ini.
"Bukan pinjam meminjam, tapi investasi. Investasi yang diberikan itu sejumlah Rp200 juta. Dan ini sebenarnya berdasarkan akta notaris yang sudah kita perlihatkan, ini masih berlaku sampai tahun 2028. Nah, jadi sampai hari ini kita membuat klarifikasi, Warung Sateman yang berada di Gejayan Yogyakarta itu masih buka sampai hari ini."
"Rp 200 juta itu memang sudah dialokasikan untuk pembangunan Warung Sateman," jelas Husor.
Baca juga: Suami Boiyen Minta Publik Tak Giring Opini soal Isu Penipuan Investasi, Putuskan Rehat dari Medsos
Diklaim pula, terdapat surat perjanjian antara kedua belah pihak yang berlaku hingga 2028.
Ezel juga mengaku telah menghubungi pengacara Rio untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pada akhir 2025, terlebih karena sang istri, Boiyen, ikut terseret dalam pemberitaan.
Pada 27 Desember 2025, Ezel mengaku telah bertemu dengan kuasa hukum Rio dan meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami akhirnya sepakat bertemu pada 27 Desember pukul 14.00 WIB. Saya meminta waktu sampai 15 Januari untuk menyelesaikan semuanya karena menurut saya persoalan ini sudah kompleks, apalagi istri saya ikut terbawa, padahal beliau tidak tahu apa-apa,” ujar Ezel.
Ezel pun terkejut saat mengetahui adanya laporan polisi pada awal Januari 2026.
“Tiba-tiba pada tanggal 5 atau 6 Januari sudah ada berita laporan polisi. Kemudian saya dibilang tidak ada niat baik. Padahal saya sudah berusaha menghubungi dan mengajak bertemu, tetapi di berita malah saya disebut tidak ada niat baik dan melarikan diri,” ungkapnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Alivio)
Baca tanpa iklan