Ia juga mengakui bahwa perusahaan yang dipimpinnya memang tidak mampu membayar kepada PT MIB. Namun dia menegaskan hal tersebut tidak bisa menjadikannya dianggap melakukan penipuan dan berujung dipenjara.
Melani juga meminta agar hakim melihat kesulitan finansial yang dialami sebagai fakta bisnis alih-alih sebagai sebuah kejahatan.
"Jika tindakan saya mengecewakan pelapor di masa lalu, maka izinkan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya berharap kesulitan finansial yang kami alami dapat menjadi pertimbangan utama bagi Majelis Hakim untuk memberi saya kesempatan kedua," jelas Melani.
Baca tanpa iklan