BWF sendiri menerapkan beberapa kriteria terhadap individu yang bisa menerima penghargaan ini.
Hal itu tercantum dalam statuta BWF Bagian 1.2.3 tentang peraturan penghargaa BWF, yakni sebagai berikut.
1.2.1 Hasil dan Prestasi yang luar biasa selama karier bermain penuh.
1.2.2 Kontribusi signifikan untuk olahraga di luar penampilan di lapangan.
1.2.3 Teladan, sosok panutan yang patut dicontoh.
1.2.4 Calon harus sudah pensiun dari kompetisi bulu tangkis internasional atau tidak menjadi bagian penting di sirkuit internasional untuk jangka waktu tiga tahun atau lebih .
1.2.5 Dimonasikan untuk Badminton/Para Badminton, dihormati secara internasional dalam olahraga dan dihormati oleh badan olahraga dunia, seperti IOC, IPC, ASOIF, SportAccord, WADA.
(Tribunnews.com/Niken)