News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Joko Driyono Jadi Tersangka, Polisi Mulai Dalami Dugaan Pengaturan Skor di Liga 1

Editor: Taufik Batubara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono didampingi Sekjen PSSI Ratu Tisha seusai di periksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019). Joko Driyono diperiksa selama 11 jam dengan 45 pertanyaan terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di liga Indonesia.(Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM - Satgas Antimafia Bola mulai mendalami kasus pengaturan skor Liga 1 setelah Pelaksana Tugas (Plt) ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka.

Joko Driyono alias Jokdri baru saja terjerat pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP.

Pasal tersebut menjelaskan tentang tindakan pencurian dan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menjelaskan kalau saat ini pihaknya sudah hampir rampung menyelesaikan kasus pengaturan skor di Liga 3.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini