Kendati demikian, dia yang juga merangkap sebagai Komisaris PT LIB, mengaku akan tetap menggulir Liga Dua saat Timnas bertanding.
"Ini sulit memang. Jadi, Liga Dua tetap jalan. Liga Satu yang kami hentikan kalau ada Timnas main. Soalnya, biasanya Timnas ambil pemain dari Liga Satu. Jadi, Liga Dua akan tetap bermain," tukasnya.
Berikut petikan wawancara antara Tribun dengan Gusti Randa ;
Soal penunjukkan Plt ketua umum?
Pertama kali ini saya diwawancara yang sifatnya langsung ingin meluruskan dulu. Jadi sebetulnya ini hanya SK penugasan saja.
Saya mendapatkan SK penugasan, ketua umum memberikan tugas kepada salah satu exco melalui surat namanya SK penugasan. Jadi, menurut saya, tidak tepat kalau ini dibilang sebagi Plt, kurang tepat.
Ini penugasan dari ketua umum. Kalau ketua umum beri penugasan boleh enggak? ya pasti boleh. Ini yang saya katakan, tidak ada melanggar regulasi. yang melanggar regulasi adalah melimpahkan wewenang atau mengangkat.
Jika melihat statuta, ada wakil ketua umum yang bisa menggantikan? Bukan Exco.
Dalam konteks, kalau acting menggantikan sementara, itu harus waketum. Tapi, kalau ini penugasan, saya kan bisa saja. seperti saya ditugaskan kemana gitu, kan bisa saja atas nama ketua umum. Ini yang saya sebut diskresi.
Anda menolak disebut sebagai Plt?
Enggak saya bukan Plt. Kalau dilihat suratnya kan, kepada exco Gusti Randa. Jadi, beda ya. bukan pelimpahan kewenangan, tapi penugasan atas nama ketua umum.
Penegasannya, berarti ini bukan dipilih dari rapat exco?
Bukan. Ini kan ketua umum yang beri penugasan.
Tugasnya apa?