TRIBUNNEWS.COM - Terjadinya kerumuman penonton sepak bola di Lapangan Glora Graha Cibogo, Kelurahan Nyapah, Walantaka, Kota Serang. Rabu (2/12/2020) berbuntut panjang.
Seorang kapolsek dicopot dari jabatannya lantaran dinilai lalai dalam mengamankan massa di tengah melonjaknya pandemi COVID-19.
Baca juga: Dari Wasit Hingga Panitia Final Sepakbola Tarkam di Serang Banten Diperiksa Kepolisian
Pasca-kerumunan itu, Kapolsek Walantaka AKP Kasmuri dicopot dari jabatannya.
Dilansir dari Kompas.com, keputusan pencopotan itu berdasarkan Surat Telegram dari Polda Banten dengan nomor ST/1032/XII/KEP./2020.
Baca juga: Duo Asing Main Tarkam Demi Jaga Kebugaran dan Cari Uang Makan
AKP Kasmuri diberhentikan dari jabatan sebagai Kapolsek Walantaka dan diberi jabatan sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Serang Kota.
Sementara posisi Kapolsek Walantaka digantikan oleh AKP Sudibyo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Serang.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto.
"Mutasi kapolsek ini kewenangan polda, ini kebijakan pimpinan, kami hanya menjalankan tugas," kata Yunus dikutip dari Kompas.com.
Yunus mengatakan, salah satu pertimbangan pergantian Kapolsek Walantaka adalah pembiaran terhadap adanya kerumunan penonton di sebuah turnamen sepak bola.
Pasalnya, turnamen antar kampung ini telah melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Di antaranya memicu kerumuman massa hingga mencapai ribuan penonton.
Selain, itu sebagian besar penonton tidak mengenakan masker dan saling berdempetan.
"Mungkin ada pertimbangan (terjadinya kerumunan) karena keputusan (mutasi) kewenangannya dari Polda, mungkin ada evaluasi terkait kinerja," ujar Yunus.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Final Turnamen Sepak Bola di Serang Berujung Pemeriksaan Polisi