Seperti diketahui, kick-off laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022, dimulai pada 20.00 WIB.
Jika laga tersebut diikuti hingga akhir, akan selesai pada 21.45 WIB.
Itu belum termasuk dengan tambahan waktu dan "ritual-ritual" lain setelah laga.
Bagi penonton yang datang ke Stadion Kanjuruhan, perlu tambahan waktu sekitar satu jam atau bahkan lebih agar bisa keluar area stadion dengan kendaraan mereka.
Beberapa hari sebelum laga dimulai, Polres Malang sempat mengirim surat kepada PT LIB (Liga Indonesia baru) untuk memajukan jam main dari malam ke sore.
Polres Malang selaku pihak pengamanan laga Arema vs Persebaya meminta laga diajukan ke 15.30 WIB.
Akan tetapi, PT LIB teguh dengan keinginan mereka main jam malam.
Bersamaan dengan keputusan PT LIB tersebut, TGIPF menilai ada pihak yang memiliki kekuatan laga bergulir malam hari.
Sebab, surat Polres Malang yang ditandatangani AKBP Ferli Hidayat (saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Malang) ditolak.
"Ada indikasi-indikasi yang misalnya, kenapa bisa jadi malam? Pada malam itu juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang mempunyai kekuatan untuk mengatur tetap menjadi malam hari," ujar anggota TGIPF Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Rhenald Kasali belum bisa membongkar sosok yang dimaksud meski sosok yang memiliki kekuatan itu sudah menjadi perbincangan.
"Saya belum bisa, kita belum bisa sebutkan walaupun saudara-saudara sudah bisa menciumnya," kata kepada Kompas Nasional.
Kapolres Kok Bisa Tunduk?
Rhenald Kasali heran dengan sikap Polres Malang yang tetap tunduk pada PT LIB.