News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Kantor PSSI Dijaga Ketat, Wartawan yang Naik ke Lantai 6 GBK Arena Kena Cegat

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kantor PSSI yang berada dj GBK Arena, Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Dilaporkan, Exco PSSI langsung menggelar rapat seusai pengumuman rekomendasi dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang mendesak PSSI bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan dan meminta semua pengurus PSSI mundur.

Dalam pernyataan yang disampaikan Ketua TGIPF, Mahfud MD meminta PSSI bertanggung jawab atas peristiwa Stadion Kanjuruhan.

Berdasarkan Bab V kesimpulan dan rekomendasi TGIPF yang terlampir dalam sebuah dokumen terdapat sejumlah poin.

Di sana dalam poin ke-6 dan 5 disebutkan bahwa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan beserta jajaran diminta untuk mengundurkan diri.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," bunyi poin 5.

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," sambung poin 6. (Laporan Abdul Rahman/BolaSport)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini